Minggu, 01 September 2013

Tugas mandiri ekonomi 2

Tugas Mandiri 2 Ekonomi A. Pengertian Angakatan Kerja Angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Akan tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak akif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dsb. B. Pengertian Tenaga Kerja Hampir sama dengan Angkatan Kerja, Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, yaitu usia 15-65 tahun. Berdasarkan UU No 13. tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Tenaga kerja secara umum debedakan menjadi dua, yaitu Tenaga Kerja Jasmani dan Tenaga Kerja Rohani. Tenaga kerja Jasmani terdiri dari : Tenaga Kerja Terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan yang tinggi. Misalnya dokter, guru, insinyur, akuntan, arsitek dsb. Tenaga Kerja Terlatih adalah tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman. Misalnya sopir, montir, penjahit, penata rias dsb. Tenaga Kerja tidak Terdidik dan Terlatih adalah tenaga kerja yang dalam pekerjaannya tidak memerlukan pendidikan ataupun pelatihan terlebih dahulu. Misalnya tukag sapu, tukang sampah, buruh kasar, tukang parkir dsb. O C. Pengertian Kesempatan Kerja Kesempatan kerja adalah memenfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga di sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for labor ). Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berartti semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan ( kesempatan kerja ). Begitu pula dengan perusahaan. Sebelum memutuskan merekrut pegawai atau karyawan baru, perusahaan sering kali mempertimbangkan dan memerlukan sejumlah kriteria berkaitan dengan kondisi si pelamar tersebut. Kriteria bagi angkatan kerja untuk dapat memasuki dunia kerja antara lain; 1) Jenis dan tingkat pendidikan 2) Keahlian khusus yang di miliki calon 3) Kejujuran, sikap, penampilan, serta kepribadian 4) Pengalaman kerja 5) Kesehatan. Sumber : http://jogoyitnan-free.blogspot.com/2011/05/tenaga-kerja-angkatan-kerja-kesempatan.html Perbedaan antara Angakatan Kerja, Tenaga Kerja, dan Kesempatan kerja Angakatan kerja adalah bagian dari penduduk yang ikut aktif serta menyumbangkan tenaganya dalam kegiatan produksi. Angkatan kerja merupakan penduduk usia produktif antara 15-64 tahun sudah ada yang mempunyai pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan atau menganggur yang sewaktu-waktu siap untuk bekerja. Tenaga kerja adalah orang yang sudah siap kerja atau orang yang sudah mampu menghasilkan barang/jasa Kesempatan kerja adalah memanfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa. Sumber : Kesimpulan saya sendiri D. Pasar Tenaga Kerja Pasar Tenaga Kerja adalah : seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan. Para pelaku di pasar tenaga kerja, terdiri dari : 1. Pencari kerja : Setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan 2. Pemberi kerja : Perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji 3. Perantara : Media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan) Berdasarkan sifatnya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi : 1. Pasar kerja intern (Internal Labour Market)  Adalah pasar tenaga kerja yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri. Pemenuhan kebutuhan karyawan diambil dari dalam perusahaan melalui promosi maupun demosi karyawan. Promosi adalah rotasi atau perpindahan karyawan ke dalam jabatan yang lebih tinggi, misalkan dari asisten manajer menjadi manajer. Sedangkan, demosi adalah rotasi karyawan ke posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya, misalkan manajer personalia diturunkan menjadi staff. 2. Pasar kerja ekstern(Eksternal Labour Market)  Adalah pasar tenaga kerja yang diperoleh dari luar perusahaan. Pemenuhan kebutuhan karyawan diperoleh dari pihak luar, misalkan melalui iklan lowongan pekerjaan, agen atau penyalur tenaga kerja atau melalui walk in interview. Berdasarkan prioritasnya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi : 1. Pasar kerja utama(Primary Labour Market) : Adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji yang tinggi, pekerjaan yang baik dan dengan kondisi yang stabil. Pasar ini dapat ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal. 2. Pasar kerja Sekunder(Secondary Labour Market) : Adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji yang rendah, posisi yang kurang stabil dan kurang memberi kesempatan untuk pengembangan karir karyawan. Biasanya ini dapat dilihat pada industri restoran dan jasa hotel, kasir dan penjualan ritel. Berdasarkan pendidikannya, pasar tenaga kerja dapat digolongkan menjadi : 1. Pasar tenaga kerja terdidik(Skilled Labour Market)  Adalah pasar tenaga kerja yang membutuhkan karyawan yang berpendidikan dan memiliki keterampilan yang memadai. Pasar tenaga kerja ini biasanya dibutuhkan pada sektor usaha formal, misalnya, dokter, akuntan, pengacara, dan sebagainya. 2. Pasar tenaga kerja tidak terdidik(Unskilled Labour Market)  Adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan yang tidak mementingkan pendidikan maupun keterampilan – keterampilan khusus tertentu. Pasar tenaga kerja ini biasanya ditemui pada sektor usaha informal, misalnya, pedagang asongan, loper koran dan majalah, juru parkir dan sebagainya Keuntungan yang dapat diperoleh dari Pasar Tenaga Kerja adalah : 1. Membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai. 2. Membantu orang – orang atau lembaga – lembaga yang memerlukan tenaga kerja 3. Membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan 4. Sebagai sarana informasi perluasan lapangan pekerjaan 5. Sebagai sarana memperoleh pendapatan devisa, contohnya pengiriman TKI ke luar negeri. Sumber : http://1isd.wordpress.com/2009/12/23/pasar-tenaga-kerja/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar